Kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Banten kembali mengalami penyesuaian setelah pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan terbaru tersebut, Pendapatan Daerah Banten Berkurang sebesar Rp363,91 miliar dibandingkan target sebelumnya. Pendapatan yang awalnya diproyeksikan sekitar Rp10,08 triliun kini disesuaikan menjadi sekitar Rp9,72 triliun. Perubahan ini bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran karena berhubungan dengan kapasitas fiskal pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Penyesuaian tidak hanya terjadi pada sisi pendapatan. Belanja daerah Provinsi Banten juga diturunkan sekitar Rp414,74 miliar, dari sebelumnya Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun. Karena penurunan belanja lebih besar daripada penurunan pendapatan, proyeksi surplus justru meningkat dari sekitar Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar. Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah. Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Daerah Banten Berkurang Rp36391 Miliar
Perubahan KUA-PPAS 2026 memberikan gambaran terbaru mengenai kemampuan pendapatan dan belanja Pemprov Banten. Target pendapatan sebelumnya tercatat sekitar Rp10,08 triliun. Setelah dilakukan pembahasan dan penyesuaian, angkanya berubah menjadi sekitar Rp9,72 triliun. Dengan demikian, terdapat pengurangan target sekitar Rp363,91 miliar.
Angka tersebut penting dibedakan dari realisasi pendapatan yang sudah benar-benar masuk ke kas daerah. Pengurangan Rp363,91 miliar merupakan perubahan pada target pendapatan dalam KUA-PPAS, bukan berarti uang sebesar itu tiba-tiba hilang dari kas Pemprov Banten. Penyesuaian target pendapatan Banten 2026 dilakukan dalam proses perubahan kebijakan anggaran agar proyeksi penerimaan dan belanja lebih sesuai dengan kondisi fiskal terbaru.
Target Pendapatan Turun Menjadi Rp972 Triliun
Setelah perubahan disepakati, target pendapatan Provinsi Banten menjadi sekitar Rp9,72 triliun. Jika dibandingkan dengan angka sebelumnya sekitar Rp10,08 triliun, penurunannya berada di kisaran 3,6 persen. Besarnya persentase tersebut merupakan hasil perhitungan dari selisih Rp363,91 miliar terhadap target sebelumnya.
Penyesuaian target seperti ini menjadi penting karena APBD perlu menggunakan asumsi pendapatan yang realistis. Mempertahankan proyeksi penerimaan yang terlalu tinggi dapat menimbulkan persoalan ketika realisasi tidak mencapai target, terutama jika belanja sudah dirancang berdasarkan penerimaan tersebut.
Belanja Daerah Banten Ikut Dikurangi
Bukan hanya pendapatan yang berubah. Pemprov Banten dan DPRD juga menyepakati penurunan belanja daerah. Anggaran belanja yang sebelumnya sekitar Rp10,04 triliun berubah menjadi sekitar Rp9,62 triliun. Artinya, belanja berkurang sekitar Rp414,74 miliar.
Penurunan belanja bahkan lebih besar daripada pengurangan target pendapatan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memastikan penyesuaian anggaran tetap mempertahankan program prioritas dan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah sebelumnya juga menekankan pentingnya efisiensi serta efektivitas dalam menghadapi perubahan kondisi fiskal.
Surplus APBD Banten Justru Bertambah
Sekilas, penurunan pendapatan dapat menimbulkan anggapan bahwa kondisi anggaran otomatis berubah menjadi defisit yang semakin besar. Namun, angka terbaru dalam Perubahan KUA-PPAS menunjukkan kondisi berbeda karena belanja juga dikurangi dengan nilai yang lebih besar.
Surplus daerah sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp42,95 miliar. Setelah penyesuaian pendapatan dan belanja, surplus meningkat menjadi sekitar Rp93,79 miliar, atau bertambah sekitar Rp50,83 miliar. Pemprov Banten menyatakan surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan daerah.
Realisasi Pendapatan Banten Hingga Agustus 2026

Selain melihat perubahan target, kondisi pendapatan Banten juga dapat dilihat dari realisasi penerimaan. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp5,54 triliun, setara 54,97 persen dari target Rp10,08 triliun yang berlaku pada saat data tersebut diterbitkan.
Data tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer. PAD tercatat sekitar Rp3,98 triliun dari target Rp7,49 triliun atau mencapai 53,08 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,56 triliun dari target Rp2,58 triliun atau sekitar 60,37 persen.
Pajak Daerah Tetap Menjadi Sumber Penting
Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama PAD Provinsi Banten. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi pajak daerah tercatat sekitar Rp3,66 triliun dari target Rp6,81 triliun. Persentase realisasinya berada di angka 53,77 persen.
Besarnya kontribusi pajak menunjukkan bahwa kemampuan daerah mengoptimalkan penerimaan sendiri tetap penting ketika ruang fiskal menghadapi tekanan. Realisasi PAD Provinsi Banten 2026 juga perlu terus dipantau hingga akhir tahun karena capaian Agustus belum menggambarkan posisi final pendapatan selama satu tahun anggaran.
Pendapatan Daerah Banten Juga Mengalami Kontraksi
Tekanan terhadap pendapatan bukan hanya terlihat melalui revisi target Pemprov. Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten juga menunjukkan perlambatan. Sampai 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah seluruh pemerintah daerah di wilayah Banten tercatat Rp20,01 triliun dan mengalami kontraksi 8,97 persen secara tahunan. Angka ini memiliki cakupan berbeda dari APBD Pemerintah Provinsi Banten saja.
Pada cakupan seluruh pemerintah daerah di Banten tersebut, PAD terealisasi sekitar Rp11,08 triliun atau turun 5,10 persen secara tahunan. Pendapatan transfer tercatat Rp8,86 triliun dan mengalami kontraksi 13,73 persen. Karena cakupannya meliputi pemerintah daerah di Provinsi Banten, angka Rp20,01 triliun tidak boleh dibandingkan langsung dengan target Rp9,72 triliun milik APBD Pemprov Banten.
Transfer Ke Daerah Mengalami Perlambatan
Transfer ke Daerah atau TKD menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam membaca kondisi fiskal Banten. Data Kementerian Keuangan sampai 31 Juli 2026 menunjukkan penyaluran TKD di Banten mencapai Rp8,86 triliun atau 58,36 persen dan mengalami perlambatan 17,71 persen.
Kementerian Keuangan menjelaskan DAK Nonfisik mengalami pertumbuhan positif, sementara Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, DAK Fisik, dan Dana Desa mengalami perlambatan atau kontraksi yang dipengaruhi pagu anggaran 2026 yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi transfer tersebut memberikan konteks terhadap tekanan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun ini.
Pengurangan TKD Sudah Menjadi Perhatian Sejak Awal
Tekanan dari sisi transfer sebenarnya sudah dibahas ketika Pemprov dan DPRD menyusun KUA-PPAS 2026. Pada kesepakatan sebelumnya, pendapatan daerah direncanakan Rp9,94 triliun, turun sekitar Rp434,1 miliar dibandingkan 2025. PAD ketika itu diproyeksikan Rp7,35 triliun atau naik sekitar Rp120 miliar.
Sebaliknya, pendapatan transfer pemerintah pusat ketika itu tercatat sekitar Rp2,58 triliun, turun sekitar Rp554 miliar. Gubernur Andra Soni mengatakan pengurangan TKD perlu menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
Pemprov Banten Perlu Mengoptimalkan PAD
Ketika transfer dari pusat menghadapi penyesuaian, kemampuan menghasilkan PAD menjadi semakin penting. Pemerintah daerah memiliki beberapa sumber PAD, mulai pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga kelompok lain-lain PAD yang sah.
Namun, optimalisasi pendapatan tidak hanya berarti menaikkan beban kepada masyarakat. Digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, pembaruan basis data wajib pajak, pengawasan kebocoran penerimaan, serta peningkatan kualitas layanan dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat penerimaan tanpa semata-mata mengandalkan kenaikan tarif.
Efisiensi Belanja Menjadi Semakin Penting
Penurunan belanja sekitar Rp414,74 miliar membuat efisiensi menjadi bagian penting dalam perubahan APBD. Tantangannya adalah memastikan penghematan tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar atau menghentikan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemprov Banten sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian fiskal diharapkan mendorong pemerintah lebih efektif dalam mengelola anggaran, mencari sumber PAD yang kreatif dan inovatif, serta mengoptimalkan belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus kepada program prioritas.
Apa Dampaknya Terhadap Pembangunan Banten
Pengurangan target pendapatan tidak otomatis berarti seluruh proyek pembangunan akan dipotong. Dampaknya bergantung pada bagaimana perubahan APBD mengalokasikan kembali anggaran ke setiap organisasi perangkat daerah dan program. Karena Perubahan KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan Perubahan APBD, rincian program menjadi penting untuk menentukan sektor mana yang mengalami penyesuaian.
Gubernur Andra Soni mengatakan sejumlah catatan telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD 2026. Dengan demikian, strategi fiskal Pemerintah Provinsi Banten berikutnya bukan hanya soal mengurangi anggaran, tetapi juga menentukan prioritas ketika ruang pendanaan menjadi lebih terbatas.
Perubahan KUA PPAS Menjadi Dasar Perubahan APBD
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS belum berhenti pada perubahan angka pendapatan dan belanja. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Tahapan berikutnya menjadi penting karena rincian anggaran akan menentukan bagaimana penyesuaian fiskal diterapkan pada program pemerintah. Masyarakat juga dapat melihat lebih jauh apakah pengurangan belanja diarahkan pada pos yang dapat diefisienkan atau turut memengaruhi program pembangunan tertentu.
Ringkasan Perubahan Anggaran Banten 2026
Perubahan anggaran terbaru memperlihatkan bahwa pendapatan dan belanja sama-sama mengalami koreksi. Namun, karena pengurangan belanja lebih besar, posisi surplus justru meningkat.
- Target pendapatan berubah dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun atau berkurang Rp363,91 miliar.
- Belanja daerah berubah dari sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun atau berkurang Rp414,74 miliar.
- Surplus meningkat dari sekitar Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar atau bertambah Rp50,83 miliar.
- Realisasi pendapatan sampai 31 Agustus sebelumnya tercatat Rp5,54 triliun atau 54,97 persen dari target yang berlaku ketika data diterbitkan.
- Perubahan KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan Perubahan APBD Banten 2026.
Angka tersebut memberikan gambaran bahwa pemerintah memilih menyesuaikan sisi penerimaan sekaligus pengeluaran. Karena itu, membaca penurunan pendapatan tanpa memperhatikan perubahan belanja dapat menghasilkan gambaran yang kurang lengkap mengenai kondisi APBD.
Pendapatan Daerah Banten Berkurang sekitar Rp363,91 miliar dalam kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan yang sebelumnya sekitar Rp10,08 triliun disesuaikan menjadi Rp9,72 triliun. Pada saat yang sama, belanja daerah dikurangi lebih besar, yakni sekitar Rp414,74 miliar dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun.
Perubahan tersebut membuat proyeksi surplus justru naik dari sekitar Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar. Di sisi realisasi, Bapenda Banten mencatat pendapatan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp5,54 triliun atau 54,97 persen dari target Rp10,08 triliun yang berlaku ketika laporan itu diterbitkan. Tahap berikutnya adalah pembahasan Perubahan APBD, yang akan menentukan lebih rinci bagaimana penyesuaian fiskal diterapkan pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
FAQ
Berapa pengurangan pendapatan daerah Banten 2026?
Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, target pendapatan daerah Provinsi Banten berkurang sekitar Rp363,91 miliar.
Berapa target pendapatan Banten setelah perubahan?
Target pendapatan berubah dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun.
Apakah belanja daerah Banten juga berkurang?
Ya. Belanja daerah turun sekitar Rp414,74 miliar, dari sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun.
Berapa realisasi pendapatan Banten sampai Agustus 2026?
Bapenda Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan hingga 31 Agustus 2026 sebesar Rp5,54 triliun, atau 54,97 persen dari target Rp10,08 triliun yang berlaku ketika laporan diterbitkan.
Apakah APBD Banten menjadi defisit setelah pendapatan turun?
Dalam angka Perubahan KUA-PPAS terbaru, justru terdapat proyeksi surplus sekitar Rp93,79 miliar karena belanja dikurangi lebih besar daripada pendapatan.
Apa langkah berikutnya setelah Perubahan KUA-PPAS disepakati?
Kesepakatan tersebut menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.